Follow Us

Mulai Jenuh dengan Belajar Online? Kemendikbud Ungkap Batas Waktu Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh di Tengah Pandemi Covid-19

None - Rabu, 27 Januari 2021 | 05:20
 
Ilustrasi Sekolah Online
Freepik
Freepik

Ilustrasi Sekolah Online

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud), Ainun menjelaskan ada dua poin utama dalam SKB empat menteri tersebut.

Pertama, keputusan membuka sekolah harus mendapat persetujuan bukan hanya dari pemerintah daerah tetapi juga dari pihak sekolah dan komite sekolah yang merupakan perwakilan para orangtua murid.

Kedua, sekolah yang dibuka juga wajib memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan serta menerapkan protokol yang ketat.

Baca Juga: Pamer Wajah Semringah, Agnez Mo Disebut-sebut Tengah Dimabuk Asmara hingga Singgung Sosok sang 'Lady Killer', Warganet: Lagi Jatuh Cinta Ya?

Selain itu, jumlah siswa yang hadir dalam satu sesi kelas hanya boleh 50 persen dan satuan pendidikan diminta memberlakukan rotasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Terkait PJJ, Kemdikbud kembali memberikan kuota gratis internet kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen di 2021.

Namun, pembagian kuota subsidi ini mengalami perubahan karena perbedaan skema pada tahun 2021.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Maia Estianty yang Sembuh Usai Konsumsi Obat-obatan Kimia, Ahmad Dhani Beberkan Resep Jitu Hempas Covid-19 dari Tubuh Cuma Pakai 2 Racikan Jamu Ini!

Terkait prodesur perbedaan skema, Ainun mengungkapkan saat ini masih dalam proses perumusan dan pembahasan cakupan.

Menurutnya, program kuota gratis ini layak dilanjutkan guna membantu mereka yang mengikuti PJJ secara daring akibat terdampak pandemi Covid-19.

Ia juga mengakui bahwa bantuan ini telah dirasakan manfaatnya, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: Diupah Rp 22 Ribu, Gadis 21 Tahun Ini Rela Lakoni Perbuatan Mesum di Halte Busway Buat Duit Jajan yang Tak Seberapa, Kapolsek Senen: Kita Akan Periksa Kejiwaannya

Halaman Selanjutnya

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular