GridPop.ID - Pemerintah Indonesia saat ini tengah bersikukuh melakukan berbagai cara untuk menekan angka penularan Covid-19 semakin meningkat.
Berbagai cara di lakukan seperti melaksanakan PSBB di berbagai wilayah hingga melakukan vaksinasi nasional.
Ya, pemerintah tengah melakukan proses vaksinasi Covid-19 untuk seluruh masyarakat.
Vaksin Covid-19 ini rencananya akan diberikan secara gratis atau cuma-cuma.
Pelaksanaan vaksinasi pun telah dilakukan mulai 13 Januari 2021 lalu.
Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang divaksinasi.
Berkaitan dengan vaksinasi nasional ini, Presiden Jokowi pun menyebutkan jika vaksinasi Covid-19 ini gratis untuk seluruh rakyat Indonesia.
Meskipun diberikan secara cuma-cuma, namun ternyata ada persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa divaksinasi.
Merujuk pada Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI No HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 terkait syarat penerima vaksin Covid-19.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi: