Follow Us

Polemik Aturan Penggunaan Jilbab Bagi Siswi Non-Muslim, Menkopolhukam Turut Soroti Kebijakan Tersebut, Mahfud MD: Kita Tak Boleh Membalik Situasi

None, Ekawati Tyas - Senin, 25 Januari 2021 | 11:30
 
Menko Polhukam Mahfud MD
Tribunnews.com
Tribunnews.com

Menko Polhukam Mahfud MD

GridPop.ID - Belakangan ini banyak beredar kabar seputar polemik penggunaan jilbab dalam instansi sekolah.

Sebelumnya, SMK Negeri 2 Padang menerapkan sebuah aturan yang menimbulkan banyak sorotan.

Sekolah tersebut mewajibkan seluruh siswinya mengenakan jilbab, meskipun di dalam sekolah tersebut terdapat juga siswi non-muslim.

Baca Juga: Ungkapan Rasa Duka Mahfud MD atas Kepergian Ulama Besar Syekh Ali Jaber: Beliau Adalah Sahabat Baik Saya

Menteri Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD turut menyoroti polemik aturan wajib pakai jilbab bagi siswi non-muslim tersebut.

Lewat akun Twitter milik @mohmahfudmd sang Menkopolhukam memberikan tanggapannya terkait isu tersebut.

Mahfud MD memberikan sedikit cerita kilas balik beberapa tahun yang lalu melalui cuitannya.

Dimana, sempat ada aturan yang melarang siswi menggunakan jilbab.

Baca Juga: Sering Lakukan Sweeping Sepihak, Segala Kegiatan FPI Dihentikan, Mahfud MD: Anggap Tidak Ada Mulai Hari Ini!

"Akhir 1970-an sampai dengan 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab."

"Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," tulis Mahfud, Minggu (24/1/2021).

Menurut Mahfud, hal itu tidak boleh berlaku sebaliknya untuk pelajar non-muslim.

Source : Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular