GridPop.ID - Belakangan ini banyak beredar kabar seputar polemik penggunaan jilbab dalam instansi sekolah.
Sebelumnya, SMK Negeri 2 Padang menerapkan sebuah aturan yang menimbulkan banyak sorotan.
Sekolah tersebut mewajibkan seluruh siswinya mengenakan jilbab, meskipun di dalam sekolah tersebut terdapat juga siswi non-muslim.
Menteri Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD turut menyoroti polemik aturan wajib pakai jilbab bagi siswi non-muslim tersebut.
Lewat akun Twitter milik @mohmahfudmd sang Menkopolhukam memberikan tanggapannya terkait isu tersebut.
Mahfud MD memberikan sedikit cerita kilas balik beberapa tahun yang lalu melalui cuitannya.
Dimana, sempat ada aturan yang melarang siswi menggunakan jilbab.
"Akhir 1970-an sampai dengan 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab."
"Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," tulis Mahfud, Minggu (24/1/2021).
Menurut Mahfud, hal itu tidak boleh berlaku sebaliknya untuk pelajar non-muslim.