GridPop.ID -Presenter kondang Raffi Ahmad akhirnya bisa kembali bernafas lega.
Meski sempat jadi bulan-bulanan hingga panen hujatan, namun kini dirinya bisa kembali berkarya dengan tenang.
Pasalnya, kasus pesta pora yang dihadirinya pasca suntik vaksin covid-19 telah dinyatakan tak melanggar aturan.
Baca Juga: Rumah Tangganya Diterpa Isu Cerai, Stefan William Kepergok Unfollow Akun Celine Evangelista
Beberapa waktu lalu, Raffi Ahmad dan sejumlah nama selebritis sempat menjadi sorotan khalayak.
Sejumlah public figur bahkan menyampaikan kritik pedas pada suami Nagita Slavina itu secara terbuka.
Alhasil, netizen di jagat maya pun mendadak heboh bukan kepalang menyoroti tingkah laku Raffi Ahmad yang dituding melanggar aturan.
Tak berhenti sampai disana, Raffi Ahmad juga harus menghadapi gugatan hukum dari beberapa pihak menggugatnya ke pengadilan.
Namun polisi baru-baru ini mengumumkan telah menghentikan penyelidikan kasus acara pesta saat pandemi covid-19secara resmi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, polisi telah melakukan gelar perkara kasus kerumunan yang dihadiri Raffi Ahmad pada Rabu, (20/1/2021).
Kemudian, hasil kesimpulan menyatakan tidak ada pelanggaran hukum pada acara ulang tahun yang diadakan di rumah pengusaha Sean Ricardo Galael.