Pasalnya, menurut Daeng, selama masa pandemi ini orang tidak hanya bertanggung jawab melindungi diri sendiri tapi juga orang-orang di sekitarnya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto jadi pendonor plasma konvalesen
"Semua rakyat memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan diri dan untuk menyelamatkan orang-orang yang sudah berhubungan," lanjutnya.
Dikatakan Daeng, semua orang sudah sepatutnya tidak pandang bulu mau pejabat publik atau bukan untuk melaporkan kondisi kesehatannya selama masa pandemi Covid-19.
"Semuanya memiliki tanggung jawab, karena ini bukan persoalan kepemerintahan, bukan masalah politik juga,"
"Ini persoalan pelayanan kesehatan jadi sudur pandangnya semuanya sama," lanjutnya.
Seperti diketahui, plasma konvalesen biasanya diambil dari pendonor yang pernah terkonfirmasi Covid-19.
Plasma tersebut kemudian akan digunakan terapi penyembuhan bagi mereka yang terpapar Covid-19 dengan harapan plasma konvalesen dari pendonor itu dapat membentuk antibodi.
GridPop.ID (*)