Kini pasangan selingkuh ini telah digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat.
Selanjutnya baru diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat,
Kabar ini telah dikonfirmasi olehKabid Wilayatul Hisbah, saat ditemui pada Sabtu (16/1/2021).
"Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar, saat ini keduanya masih kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat,” kata Aharis Mabrur.
Lebih lanjut, dikatakan Aharis Mabrur, pasangan selingkuh ini telah memenuhi unsur hukuman cambuk di depan umum.
Pasalnya telah melangar Pasal 23 Qanum Jinayat Aceh Tahun 2014.
Alasan Selingkuh
Melansir dari Kontan.co,id, ada beberapa alasan orang nekat selingkuh meski sudah memiliki pasangan.
Riset yang diadakan olehpsikolog Julia Omarzu dari Loras Collegemenyebutkan, faktor utamanya adalah kebutuhan seksual.