Sebelumnya diberitakan, A melaporkan ibunya ke kepolisian setelah mengalami luka di pelipis kiri dan hidung.
Kuasa Hukum S, Haryanto menutukan, pelaporan ini dipicu pertengkaran yang terjadi pada 21 Agustus 2020.
Saat itu A yang tinggal bersama bapaknya ke rumah untuk mengambil pakaian.
Tetapi setiba di rumah pakaiannya tidak ada.
S sudah membuang pakaian A karena merasa kesal denga anak perempuannya setelah A turut membencinya. Terjadilah keributan tersebut.
Berawal Perselingkuhan
Khoirur Rohman (41), ayah dari A (19) dan mantan suami S (36) membantah bahwa anaknya tetap melanjutkan proses hukum terhadap ibunya karena masalah pakaian.
Akan tetapi, karena perselingkuhan.
S, kata Khoirur, berselingkuh dengan laki-laki berinisial L alias W.
"Jadi kronologis sebenarnya bukan dari masalah perkara pakaian seperti yang di beritakan di media. Di mana awal mulanya, saya dan istri saya sudah terjadi disharmonis dalam rumah tangga sejak 2 tahun yang lalu," katanya, Sabtu, (9/1/2021).