Follow Us

Disalurkan Sejak Senin Kemarin, Cek Namamu Dalam Daftar Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu Lewat Link Ini!

Arif B, None - Sabtu, 09 Januari 2021 | 07:30
 
Bantuan sosial (Bansos)
MOTOR Plus/ A. Ridho

Bantuan sosial (Bansos)

Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Tak Hanya Jadi Juragan Ayam Geprek, Ternyata Ruben Onsu Juga Miliki Sederet Bisnis Kuliner Menggiurkan Ini, Tradisional hingga Kekinian

Namun, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.

Cara Mendapatkan Bansos Sembako

Penerima Bansos Sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.

Kemudian, calon Keluarga Penerima Manfaat harus berasal dari Data DTKS.

Baca Juga: Difitnah Sengaja Jadi Pemulung saat Ditemui Risma, Pemilik Toko Poster dan Bingkai Ini Ngaku Anaknya Dapat Perundungan: Di Medsos Pada Komentar Gitu, Pencitraan Katanya Biar Laku...

Bagaimana jika Belum Terdaftar di DTKS?

Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.

Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.

Baca Juga: Guguran Awan Panas Kembali Terjadi di Gunung Merapi, Mbak You Soroti Warga yang Masih Bertahan di Lereng Gunung hingga Singgung Soal Kepercayaan Setempat: Mereka Pegang Turun Temurun

GridPop.ID (*)

Source : tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular