GridPop.ID - Mulai Senin (04/01/2021) kemarin pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini rencananya akan diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan selama setahun.
Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah mengatakan jika penerima bisa mengecek nama meraka melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Lebih lanjut, Wiwit menyampaikan jika penerima Bansos Sembako Rp 200 ribu adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.
Lalu, pelaksanaannya sesuai pagu program yang disediakan pemerintah.
"Selanjutnya, KPM yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial," ujar Wiwit saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (8/1/2021).
DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).
DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah serta disahkan oleh bupati/wali kota, dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.
Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu