Namun baru-baru ini, kabar buruk itu justru berbalik arah menyerang pria berjuluk gladiator cinta itu.
Bak petir di siang bolong, Vicky Prasetyo tiba-tiba dinyatakan positif covid-19.
Melansir Kompas.com, kabar mengejutkan itu diungkap kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di hadapan majelis hakim, Kamis (7/1/2021).
"Hasil daripada pemeriksaan, yang bersangkutan, terdakwa (Vicky Prasetyo) dinyatakan positif covid-19," ujar Ramdan
Seperti diketahui, saat ini Vicky Prasetyo masih menjalani serangkaian persidangan terkait kasus pencemaran nama baik Angel Lelga dalam kasus penggerebekan rumahnya.
Lantaran kondisi kesehatan Vicky itulah sidang yang seharusya digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021) tersebut terpaksa ditunda.
Tak berhenti disana, Ramdan juga turut menjelaskan kronologi hingga kondisi kliennya yang kini dinyatakan positif covid-19.
Dalam penjelasannya, Ramdan menyebut bahwa Vicky menjalani swab test PCR di salah satu rumah sakit pasca sang kekasih, Kalina Ocktaranny terlebih dahulu dinyatakan positif covid-19.
Hakim ketua yang menangani kasus Vicky Prasetyo vs Angel Lelga itu pun menerima ketidakhadirannya dan menunda persidangan hingga 4 Februari 2021.
Secara tidak langsung, hakim ketua juga menjelaskan bahwa saat ini Vicky harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.