Meja di tempat judi diseret ke luar bangunan.
Orang-orang yang ada di lokasi judi tersebut tidak berani memberi perlawanan.
Setelah kejadian yang menghebohkan itu, tempat perjudian ditutup oleh pemangku wilayah setempat.
Sempat Diminta Tutup
Sebelumnya pihak kelurahan sempat dua kali menyurati pengelola lokasi judi ini agar berhenti beroperasi.
Namun imbauan itu tidak digubris dan perjudian tetap berlangsung di kawasan tersebut selama enam bulan terakhir.
Dengan aksi nekat ibu-ibu tersebut, akhirnya kawasan judi ini benar-benar dibubarkan.
"Ini kayaknya yang pertama terjadi. Kalau sebelumnya kan ada tuh dulu di Labuhan, Mabar ya inilah. Sekarang ini, tempat itu tutuplah," kata Nurbaiti.
Menurut Dinas Kepala Lingkungan 11 Budiono, peristiwa itu terjadi karena ibu-ibu yang merasa tempat perjudian meresahkan warga.