Akibat perbuatan tersebut, Pengadilan Negeri Magelang mengganjar Clift Sangra dengan empat bulan penjara.
Prahara hidupnya seolah tak ada habisnya, Kiki Maria bahkan tak dapatkan sepeserpun warisan Suzzanna.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul: Isi Lengkap Surat Wasiat Suzanna Sang Ratu Horor Dibongkar, Tak Diduga, Ternyata Ini yang Didapat Kiki Maria Putrinya: Siapapun Tak Usah Ikut Campur!