"Kalau ditotal, hampir Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar deh," kata pekerja tersebut.
Meski pembangunan dilakukan terpisah, namun istana megah Mayangsari itu didesain agar terhubung dengan rumah lama Bambang.
Mulai dibangun pada Desember 2010, pada saat itu Bambang menargetkan bahwa rumah itu harus selesai pada Agustus 2011.
Meski dapatkan rumah mewah puluhan miliar rupiah, Mayangsari nampaknya harus gigit jari.
Melansir dari GridPop.ID yang mengutip dari NOVA.id pada Jumat, 6 Mei 2011, gelimang harta Bambang Trihatmodjo justru jatuh ke anak-anak tiri Mayangsari.
Kala itu harta Bambang-Halimah yang disita oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sampai saat ini sifatnya masih tidak bisa dipindah tangankan.
"Posisinya masih dalam sitaan.
Sampai sekarang klien saya tidak mempermasalahkan (harta itu) karena tujuan utamanya dulu mempertahankan rumah tangganya," jelas Lelyana Santosa, pengacara Halimah.
Menurut Lelyana, harta-harta itu baru bisa dibagikan kepada ketiga anak Bambang dan Halimah.