Follow Us

Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Ini Pasal yang Menjerat Gisel dan Lama Masa Kurungannya!

Arif B, None - Selasa, 05 Januari 2021 | 07:15
 
Gisella Anastasia
Instagram/ @gisel_la
Instagram/ @gisel_la

Gisella Anastasia

Pasal 5

Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).

Penjelasan Pasal 4

Pasal 4 Ayat (1): Yang dimaksud dengan "membuat" adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri.

Huruf a: Yang dimaksud dengan "persenggamaan yang menyimpang" antara lain persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat, binatang, oral seks, anal seks, lesbian, dan homoseksual.

Huruf b: Yang dimaksud dengan ”kekerasan seksual” antara lain persenggamaan yang didahului dengan tindakan kekerasan (penganiayaan) atau mencabuli dengan paksaan atau pemerkosaan.

Huruf c: Cukup jelas.

Huruf d: Yang dimaksud dengan "mengesankan ketelanjangan” adalah suatu kondisi seseorang yang menggunakan penutup tubuh, tetapi masih menampakkan alat kelamin secara eksplisit.

Huruf e: Cukup jelas.

Baca Juga: Selama Ini yang Ditutupi Mulai Terkuak, Gisel Kini Terbukti Khianati Cintanya, Gading Bongkar Cekcok Hebat Bersama Mantan Istri Tahun 2018 Silam Sampai Nekat Kabur Dari Rumah: Bener-bener Enggak Nyangka

Huruf f: Pornografi anak adalah segala bentuk pornografi yang melibatkan anak atau yang melibatkan orang dewasa yang berperan atau bersikap seperti anak.

Ayat (2): Cukup jelas.

Source : tribun seleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular