Follow Us

Bukan Kali Pertama Kabarkan Prahara Rumah Tangga, Begini Kata Pengadilan Agama Kota Bandung Perihal Aa Gym yang Kembali Jatuhkan Talak pada Teh Ninih

None, Ekawati Tyas - Minggu, 03 Januari 2021 | 19:20
 
Aa Gym positif Covid-19
Tribunnews.com

Aa Gym positif Covid-19

Sementara itu, pihak pengadilan Agama Kota Bandung belum menerima gugatan cerai oleh pendakwah berdarah Sunda itu.

"Sampai sejauh ini mah belum daftar," ujar Subai, Humas Pengadilan Agama Kota Bandung via ponselnya, Jumat (1/1/2021), seperti dilaporkan TribunJabar.com.

Kabar perceraian rumah tangga Aa Gym dengan Teh Ninih ini bukan kali ini saja terjadi.

Sebelumnya pada 2011 lalu, pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid itu sempat menceraikan Teh Ninih yang merupakan istri pertamanya.

Baca Juga: Selama Ini Diketahui Hanya Miliki 3 Buah Hati, Amy Qanita Tiba-tiba Kenalkan Sosok Wanita yang Disebut Sebagai Anak Keempat, Raffi Ahmad: Jujur Ma, Rahasia Ini Harus Diungkap!

Perceraian itu terjadi lima tahun setelah Aa Gym memutuskan untuk berpoligami dengan menikahi seorang wanita bernama Elfarini Eridani atau akrab disapa Teh Rini.

Pengadilan Agama Kota Bandung sempat mengabulkan gugatan cerai Aa Gym itu.

Namun setelah putusan itu, Aa Gym dan Teh Ninih rujuk kembali dan menikah lagi.

Sosok Teh Ninih

Dilansir Tribunnewsmaker, Aa Gym dan Ninih Muthmainnah alias Teh Ninih menikah pada 1988 dan memperoleh 7 orang anak.

Mereka bertempat tinggal di Kompleks Perumahan Angkatan Darat, di Jl. Gegerkalong Girang 38, Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Kerja Sambil Mabuk, Tukang Parkir di Lombok Tusuk Pengunjung Minimarket Karena Tak Diberi Uang Parkir, Begini Kondisi Korban Sekarang!

Source : Tribunews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular