Video parodi lagu Indonesia Raya yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.
Dilansir Kompas.com dari media pemerintah Malaysia Bernama, dugaan itu didapat seusai menginterogasi seorang pekerja Indonesia berusia 40-an tahun di Sabah, yang juga satu di antara tersangka kasus tersebut.
"Tersangka ditahan di Sabah, pada Senin (28/12/2020) dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam kasus ini," kata Abdul Hamid.
"Ya, PDRM dapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasinya untuk mendapat pengakuan siapa yang membuat video," kata Abdul Hamid kepada Bernama.
Abdul Hamid berkata, temuan ini telah diberitahukan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang turut menginvestigasi kasus parodi lagu ciptaan WR Soepratman itu.
"Parodi ini memicu kemarahan rakyat Indonesia dan saya menjamin tindakan tegas akan diambil Jabatan Siasatan Jenayah (Departemen Penyelidikan Kriminal), yang membentuk tim untuk diterbangkan ke Sabah kemarin guna melacak pelaku," terang Abdul Hamid.
Abdul Hamid juga menegaskan, segala perbuatan yang mencoreng kehormatan negara adalah pelanggaran berat.
"Insya Allah jika tersangka sudah ditangkap, kami akan mengadili dan menuntutnya di pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal."
"Saya mengimbau kepada rakyat Malaysia agar tidak mengungkit perbuatan keji ini yang menyakiti orang-orang di negara tetangga kita," lanjut Abdul Hamid.