Follow Us

Baru Saja Ditandai Sebagai Ormas Terlarang Hingga Segala Kegiatan Dicekal Pemerintah, FPI Ngotot Ganti Nama dan Deklarasikan Wadah Baru: Baik Terdaftar Atau Tidak Kami Tetap Ada!

Arif B, None - Jumat, 01 Januari 2021 | 11:45
 
FPI berganti nama
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN

FPI berganti nama

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu.

Baca Juga: Bikin Seantero Negeri Iri, Baim Wong Bongkar Alasannya Berikan Kiano Kado Ulang Tahun Mobil Langka Seharga Setengah Miliar di Usianya yang Baru Satu Tahun

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas. Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, FPI Deklarasikan Nama Baru Front Persatuan Islam, Ini Nama-nama Deklaratornya

Source : tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular