Follow Us

Vaksinasi Gratis Siap Dilaksanakan, Mulai Hari Ini Pemerintah Akan Kirim SMS ke Para Penerima Vaksin Covid-19

Septiana Hapsari - Kamis, 31 Desember 2020 | 19:30
 
Vaksin Covid-19
Freepik

Vaksin Covid-19

Dilansir Kontan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020, pengiriman pesan singkat itu akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) ini.

Baca Juga: Buat Sultan Andara Melongo, Intip Hunian Mewah Mantan Presenter Senior Ini di Selandia Baru, Tetap Pertahankan Nuansa Indonesia Meski Tinggal di Luar Negeri, Raffi Ahmad: Bagus Banget

Surat keputusan itu mengatur tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin (28/12/2020).

"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," demikian bunyi peraturan tersebut.

Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, lewat beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020, ada aturan mengenai daftar WNI yang akan dilakukan vaksinasi.

Baca Juga: Sudah Jadi Janda Tajir Kekayaan Capai Rp 10 Miliar Meski Tak Jadi Dinikai Richard Kyle, Tak Disangka Jessica Iskandar Hanya Habiskan Segini untuk Biaya Hidup Per Minggu

Salah satu pasal menyebutkan, kriteria penerima vaksin Covid-19 di Indonesia ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).

Selain itu, disebutkan pula prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Baca Juga: Miliki Putri Semata Wayang Beranjak Dewasa Warisi Kharismanya, Ariel NOAH Berikan Aturan Ketat Ini Pada Alleia: Aturan Itu Musti Dipegang

Setelah itu, ada pula tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Untuk prioritas berikutnya adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi; aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

Source : Kompas.com Kontan.co.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular