Follow Us

Gisella Anastasia Ditetapkan Sebagai Tersangka, Publik Pertanyakan Pasal yang Menjerat sang Artis, Ernest Prakasa: Nggak Melanggar Dong

None, Ekawati Tyas - Rabu, 30 Desember 2020 | 13:00
 
Langsung Jadi Tersangka Kasus Video Syur Bareng Gisella Anastasia, Siapakah Sosok Pria Berinisial MYD?
Kolase Warta Kota/Arie Puji Waluyo & TribunTimur
Kolase Warta Kota/Arie Puji Waluyo & TribunTimur

Langsung Jadi Tersangka Kasus Video Syur Bareng Gisella Anastasia, Siapakah Sosok Pria Berinisial MYD?

Motifnya untuk keperluan pribadi.

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.

Karena ulahnya, Gisel dan MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.

Bila dilihat dari Undang-Undang Pornografi pasal 4 ayat 1 berisi :

Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan,

memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

a.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

b.kekerasan seksual;

c.masturbasi atau onani;

Baca Juga: Akadnya Cuma Dihadiri Tak Lebih dari 30 Orang, Nikita Willy dan Indra Priawan Ternyata Sudah Siapkan Resepsi Mewah, Baju Siap Pakai Hingga Hotel Dibayar Penuh!

d.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;

e.alat kelamin; atau

Halaman Selanjutnya

f.pornografi anak.

Source : TribunMataram.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular