Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.
"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.
Curhatan Gisel Soal Ponselnya yang Hilang
Tempo hari pengacara kondang Hotman Paris pernah bercerita jika Gisel pernah curhat soal video syur durasi 19 detik.
Dari cerita itu, Gisel mengaku ponselnya sempat hilang 3 tahun lalu tapi sudah menghapus beberapa file termasuk video-video dirinya.
Berdasarkan kabar tersebut, muncul dugaan bahwa video berdurasi 19 detik mirip Gisel yang beredar beberapa waktu lalu berasal dari ponsel Gisel yang hilang.
Dilansir TribunJakarta dari YouTube KH Infotainment (17/12/2020), Hotman Paris tampaknya ogah memberikan penjelasan.