Kembali melansir dari laman Kompas.com, Iwan Fal menuturkan jika bisnis prostitusi bisa diatasi dengan usaha menyejahterakan masyarakat.
"Berantas kemiskinan, enggak ada cara lain. Pemerintah harus bisa menyejahterakan warganya," kata Iwan Fals dikutip dari YouTube Iwan Fals Musica, Minggu (27/12/2020).
menurut Iwan Fals, masih ada orang yang terjun untuk melakukan prostitusi karena dijebak atau karena demi mencukupi kebutuhan hidup.
Oleh karena itu, jalan keluar satu-satunya adalah dengan memberantas kemiskinan serta memberikan efek jera bagi pelaku.
"Hukum harus tegas, enggak bisa enggak. Ada pasal 506 dan 296 KUHP, kalau enggak salah.
Hukumannya 1 tahun 4 bulan dan satu tahun, itu hanya buat germo doang," kata Iwan Fals.
GridPop.ID (*)