"Mungkin dia mikirin anaknya. Saya juga nggak enak banyak ngomong. Yang penting dia sehat," ucar ibu Bibi Ardiansyah--suami Vanessa Angel, tersebut.
Vanessa Angel siap menjalani hukuman sisa selama 48 hari di Rutan Pondok Bambu.
"Mau gimana lagi selain dijalani. Semua cara sudah dijalani. Dia juga nggak pernah datang terlambat atau absen selama sidang. Dia patuh banget," ujarnya.
Vanessa Angel mendatangi Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu pagi.
Kedatangan Vanessa Angel ke Lapas Pondok Bambu untuk menjalani sisa waktu hukumannya selama 48 hari di tahanan.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar mengatakan, Vanessa Angel datang ke rutan atas kemauan sendiri.
"Vanessa bukan dijemput jaksa, dia menjalani, bukan buron. Dia melaksanakan putusan pengadilan," kata Edwin Beslar saat dihubungi wartawan, Rabu pagi.
Baca Juga: Mengenang 23 Tahun Berpulangnya Sosok Kasino Warkop, Tetap Melegenda Meski Telah Tiada
Vanessa Angel divonis majelis hakim dengan hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara.
Vonis Vanessa Angel lebih ringan tiga bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya hukuman selama enam bulan penjara.
Vonis tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).