GridPop.ID -Wabah virus baru yakni corona atau covid-19sampai saat ini masih menghantui masyarakat Indonesia.
Makhluk tak kasat mata ini rupanya menimbulkan dampak yang tak main-main di seluruh penjuru dunia.
Sampai-sampai, organisasi kesehatan dunia WHO menyatakan wabah virus baru ini sebagai pandemi.
Akibatnya, kebiasaan-kebiasaan baru pun mulai diadaptasi oleh seluruh masyarakat termasuk di Indonesia.
Pun juga beberapa kebijakan yang mau tak mau harus diubah guna menyesuaikan kondisi krisis ini.
Salah satunya adalah kemunculan kebijakan baru terkait asimilasi tahanan guna mengurangi kepadatan penjara.
Seperti dikabarkan Kompas.com (20/4/2020) lalu, puluhan ribunarapidanatelah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.
Baca Juga: Resmi Gugat Cerai Eryck Amaral, Aura Kasih Kukuh Rebut Hak Asuh Atas Putri Semata Wayangnya
Siapa menyangka, kebijakan itu rupanya juga dirasakan oleh artis cantik Vanessa Angel yang sejak 18 November 2020 lalu harus mendekam di jeruji besi.
Ibarat kata pandemi membawa berkat, Vanessa Angel yang baru menjalani hukuman selama sebulan itu akhirnya bisakembali pulang.
Melansir Wartakotalive.com,Vanessa Angel sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2020).