GridPop.ID - Baru-baru ini tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) sedang menjadi buah bibir khalayak ramai.
Pasalnya program acara yang dipandu oleh Karni Ilyas ini dikabarkan dihentikan sementara.
Orang-orang jadi banyak yang bertanya alasan kenapa program acara yang kerap membahas soal hukum dan kriminalitas ini dihentikan.
tvOne selaku stasiun televisi yang menayangkan program itu pun akhirnya angkat bicara.
Dalam keterangan pers, tvOne menyebutkan, dengan berakhirnya kerja sama pada tahun 2020 serta dalam pengembangan penayangannya, maka disepakati ILC akan ditayangkan di platform digital.
Pihak tvOne dan pemegang hak siar ILC berpandangan bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat di platform digital.
"Beberapa indikator yang mendukung pandangan ini adalah jumlah subscribers di kanal Indonesia Lawyers Club pada suatu platform digital terkemuka mencapai lebih dari 4 juta pemirsa, dengan jumlah rata-rata views per bulan mencapai lebih dari 50 juta tayangan," demikian keterangan pers tvOne yang diterima Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Pihak tvOne menilai, platform digital menjadi media utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi, termasuk informasi berita.
Selain itu, platform digital diprediksi akan lebih dominan dalam memenuhi informasi masyarakat.