Kanit Reserse Kriminal Polresta Jambi AKP Handres pun telah membenarkan bahwa kasus itu diselesaikan secara damai.
"Iya tadi siang mereka datang ke kantor dan mengajukan perdamaian serta mengajukan pencabutan laporan," ungkapnya.
"Dari kita sendiri sebenarnya sudah siap mengirimkan perkara ini ke Kejaksaan. Namun, dari kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian,"
"Jadi kita utamakan restorative justice," kata Handres usai memediasi kedua belah pihak.
Atas kejadian tersebut, Handres mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam bertindak, bersikap, dan berbicara yang dapat menimbulkan kerugian, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
"Setiap perbuatan pasti ada ganjarannya. Kita harus yakini bahwa tidak ada perbuatan atau pelanggaran yang tidak dapat dihukum, semua akan ditindak," tegasnya.
Iwan merasa lega dengan upaya damai ini. Dia mengatakan, dengan perdamaian ini perasaannya untuk melanjutkan usaha menjadi lebih nyaman. Dia menganggap Aswin sebagai saudara.
Sementara Aswin juga mengutarakan penyesalannya. Dia meminta maaf kepada Iwan dan masyarakat Jambi.