Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut tahun anggaran 2020.
Wenny Bukamo tak sendiri. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus tersebut.
Mereka di antaranya, orang kepercayaan Wenny, yakni Recky Suhartono Godiman; Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono; Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono; Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili; dan Direktur PT Putra Delta, Andreas Hongkiriwang.
Penetapan ini dilakukan KPK setelah memeriksa 16 orang, termasuk Wenny, yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (3/12/2020) kemarin.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulHotman Paris Unggah Video Mensos Juliari yang Kini jadi Tersangka Korupsi: Oh Begitu Caranya Lae!