Follow Us

Menteri Pilihannya Tersandung Kasus Suap Bansos Covid-19, Presiden Jokowi Berikan Respon Tak Terduga: Sudah Sejak Awal...

Arif B, None - Senin, 07 Desember 2020 | 05:00
 
Presiden Jokowi
Kompas

Presiden Jokowi

Sedangkan, sebagai pemberi AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Jokowi: Saya Sudah Ingatkan Sejak Awal kepada Para Menteri, Jangan Korupsi

Source : tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular