Diketahui, proses perceraian Nita Thalia dan Nurdin Rudythia masih berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Menanggapi hal itu, Nurdin kemudian angkat bicara.
1. Klaim lebih dulu gugat cerai
Nurdin Rudythia mengklaim sudah terlebih dahulu mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara pada 22 September 2020.
Pada 25 Agustus, ia mengaku berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Muhammad Fahdi, mengenai rumah tangganya dengan Nita.
Nurdin berkonsultasi karena merasa tidak dihargai dan sudah menemukan kecocokan dengan Nita.
Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, akhirnya Nurdin memutuskan mengajukan permohonan cerai terhadap Nita Thalia ke PA Jakarta Utara.
"Tanggal 25 (Agustus) saya membuat surat kuasa untuk menggugat cerai. Jadi awalnya saya yang menggugat cerai.
Terus tanggal 22 September itu daftar gugatan cerai, cuma lewat online," kata Nurdin Rudythia
Fahdi mengatakan, setelah kliennya mendaftar, ia mengaku telah mendapatkan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM) biaya perkara.
Dia juga mengaku telah menyetor biaya perkara tersebut melalui bank.