Follow Us

Berprofesi Sebagai Artis Layar Lebar, ST dan MA Akui Ikut Prostitusi Online Karena Desakan Ekonomi, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan

None - Minggu, 29 November 2020 | 07:20
 
Berprofesi Sebagai Artis Layar Lebar, ST dan MA Akui Ikut Prostitusi Online Karena Desakan Ekonomi, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan
Tribunnews/Herudin
Tribunnews/Herudin

Berprofesi Sebagai Artis Layar Lebar, ST dan MA Akui Ikut Prostitusi Online Karena Desakan Ekonomi, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan

Namun demikian, polisi juga tak menutup kemungkinan kembali memanggil kedua artis tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Kini Pilih Pacari Janda Usai Putus dengan Agnez Mo, Wijin Beberkan Alasan Tak Disangka-sangka hingga Putuskan Mundur Jadi Kekasih Sang Mantan: Beratlah

"Kalau dapat alat bukti lain akan kita jerat lagi," katanya.

Begitu pula pria hidung belang yang menggunakan jasa dua artis tersebut, juga sudah dipulangkan. Pria yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta itu statusnya juga masih saksi.

"Masih saksi karena alat bukti untuk menjerat pidana belum lengkap. Kalau ada dua bukti kuat, bisa jerat," tambah Sudjarwoko.

Sebaliknya AR dan CA yang menjadi muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 subsidair Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca Juga: Terkait Kasus Penganiayaan Isa Zega yang Libatkan Namanya, Nikita Mirzani Pilih Bungkam: Kalau Gue Diam Berarti Mereka Nggak Penting buat Diladenin

"Setelah hasil pemeriksaan awal dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka," kata Sudjarwoko.

AR dan CA sendiri ternyata sudah melakoni pekerjaan sebagai muncikari selama lebih kurang satu.

Selama satu tahun itu, keduanya meraup untung hingga ratusan juta rupiah.

"Pada kasus ini keuntungan Rp 50 juta. Tapi, selama operasi bekerja, sekitar Rp 200 juta sampai Rp 300 juta," ujar Sudjarwoko.

Source : Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular