Follow Us

Usai Diciduk Perihal Kasus Prostitusi Online, Terkuak Tiga Fakta Seputar Artis Inisial ST dan MA, Dua Pelaku Ditetapkan Sebagai Saksi

None, Ekawati Tyas - Sabtu, 28 November 2020 | 12:40
 
Foto penampakan artis ST dan MA yang diperiksa polisi terkait prositusi online.

Foto penampakan artis ST dan MA yang diperiksa polisi terkait prositusi online.

GridPop.Id - Artis yang diamankan polisi terkait dugaan kasus prostitusi online pada Rabu (25/11/2020) belum dijelaskan secara gamblang siapa sosoknya.

Selain dua norang artis inisial ST dan MA, polisi juga mengamankan dua orang temannya di hotel kawasan Sunter.

AKP Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: Layani 'Threesome' Pria Hidung Belang, Artis ST dan MA Pasang Tarif Rp 110 Juta, Begini Penjelasan Polisi

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata AKP Paksi di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

Kini, dua artis dengan inisial ST dan MA serta dua orang lain masih menjalani pemeriksaan berkait kasus tersebut.

Kompas.com telah merangkum beberapa fakta penangkapan dua artis berinisial ST dan MA.

1. Masih berstatus saksi

Baca Juga: Habiskan Biaya Miliaran Rupiah untuk Permak Tubuh, Kondisi Kulit Krisdayanti Saat Olahraga Kenakan Baju Terbuka Justru Buat Netizen Terkejut

Kompol Wirdhanto Hadicaksono selaku Kasatreskrim Polres Jakarta Utara mengatakan dua artis yang berinisial ST dan MA masih berstatus saksi.

Kini, keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Wirdhanto juga belum membuka banyak informasi berkait dua artis tersebut.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular