Polsek Tanjung Priok mengamankan dua artis perempuan, yakni ST dan MA karena berkaitan dengan kasus prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, kedua artis tersebut ditangkap bersamaan dua orang lainnya.
“Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga (terkait) prostitusi online,” kata Paksi, Kamis (26/11/2020).
Kedua artis bersama dua orang lainnya tersebut diamankan dari sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020).
“Yang diamankan tiga perempuan, satu laki-laki,” kata Paksi.
Dua orang yang juga diamankan itu berinisial CS untuk perempuan dan AR untuk laki-laki.
Namun, belum diketahui peran kedua orang tersebut.
“Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,” ungkap Paksi.
GridPop.ID (*)