“Kami pisah tadi di bandara,"
"Kami pisah karena kan tadi kan Bang Ali (dirinya) tanya, mereka (penyidik KPK) kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja’. Itu isyarat kami pisah rombongan,” kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).
Ia menduga tak ikut diperiksa KPK lantaran bukan sebagai pejabat negara yang memiliki kewenangan seperti Edhy dan rombongan yang dibawa ke KPK.
Ia pun menghormati profesionalisme para penyidik KPK yang telah melakukan tugasnya dengan baik saat menangkap Edhy dan anggota rombongan lainnya.
“KPK itu kan punya data, punya dokumen sementara. Kan KPK perlu melakukan klarifikasi, memeriksa data yang mereka dapatkan,"
"Bang Ali kan bukan pejabat pembuat komitmen, bukan pejabat pengguna anggaran. Tapi saya tahu apa yang mereka (KPK) lakukan luar biasa baik,” tutur Ngabalin.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, Rabu pagi.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," lanjutnya.