Hal itu menjadi perbincangan di media sosial.
Mengenai penahanan Millen di sel pria, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengatakan, hingga saat ini, belum ada permintaan dari pihak keluarga untuk Millen dimasukkan ke dalam sel khusus.
Sementara itu, Millen tidak mempermasalahkan penempatannya di sel pria atau wanita.
"Untuk itu (permintaan sel khusus) tidak ada," kata Rezha saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020).
"Cuma kalau misalnya sel laki-laki atau perempuan sebenarnya dari Millen sendiri ya enggak ada masalah, karena memang ya kami sesuai KTP saja," sambungnya.
Rheza menerangkan, pihak keluarga hanya meminta kepolisian memperlakukan Millen dengan baik selama menjalani proses hukum.
"Jadi tidak ada perlakuan khusus, baik itu permintaan dari keluarga juga enggak ada,dari keluarga pun hanya meminta untuk menjaga, kalau bisa dikasih makan minum," tutur Rheza.
"Cuma kami juga minta kalau bisa bawa pakaiannya dari rumah ya biar bisa berganti pakaian ya, tapi kalau lainnya enggak ada," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Millen Cyrus telah ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba setelah dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).