GridPop.ID - Kerumunan yang karena acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) menuai pro dan kontra.
Pasalnya kerumunan di tengah pandemi ini melanggar aturan pemerinta yang menerapkan aturan social distancing guna memutus penyebaran Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku bertanggung jawab secara moral terhadap acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Ia menuturkan bahwa segala kejadian di wilayah Jabar menjadi tanggung jawabnya secara moral selaku gubernur.
“Secara moril (moral) saya bertanggung jawab, tapi secara teknis, sesuai tadi klarifikasi, itu teknisnya ada di Satgas Kabupaten Bogor," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Kendati demikian, ia menjelaskan, secara teknis Provinsi Jabar adalah daerah otonom sehingga berbeda dengan DKI Jakarta yang merupakan wilayah administratif.
Artinya, wali kota dan bupati di wilayah Jabar dipilih melalui tahapan pilkada sehingga memiliki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan pembangunan, termasuk izin kegiatan.
Maka dari itu, Jabar memiliki 27 Satgas Covid-19 di level kabupaten/kota dan Satgas Covid-19 di level provinsi.
Menurutnya, mengacu pada Undang-Undang Otonomi Daerah, kegiatan yang berskala lokal tidak selalu dilaporkan kepada gubernur dan membutuhkan izin gubernur.
Pengecualian untuk kegiatan yang digelar pemerintah provinsi di daerah tersebut serta lokasi kegiatan yang berada di perbatasan.