"Kalau pemerintah melakukan pembukaan dan menyerahkan kepada pemerintah daerah, maka diperlukan juga aturan-aturan terkait 24 jam mengajar, dan sebagainya," jelas Unifah.Yang tak kalah penting, lanjut Unifah, adalah kerja sama semua pihak, yakni pemerintah daerah, guru, kepala sekolah, dan orang tua. Sehingga rencana kita belajar tatap muka bisa dilaksanakan."Karena pada dasarnya pendidikan itu memang memerlukan sentuhan interaksi yang saling mengasihi di ruang kelas, antara guru dan siswanya," tutup Unifah.
Baca Juga: Layangkan Surat Terbuka untuk Nadiem Makarim, Komisioner KPAI Retno Listyarti Semprot Mendikbud hingga Lontarkan Kalimat MenohokGridPop.ID (*)