Follow Us

Heboh Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Ahli Hukum Pidana Pertanyakan Pihak yang Memproduksi Tak Jadi Tersangka, Sindir sang Artis?

None, Ekawati Tyas - Jumat, 20 November 2020 | 07:15
 
Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).
Tribunnews.com
Tribunnews.com

Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Karena justru orang bisa menyebarkan konten porno ini, karena ada yang membuat," ujar ahli hukum pidana.

"Kenapa penetapan tersangka baru tertuju pada orang-orang yang menyebar luaskan?" tanyanya lagi.

Lebih lanjut, sang ahli hukum pidana menyebutkan bahwa video syur itu dilakukan oleh pemerannya sendiri.

Penyebar Pertama si Pemeran Utama?

Maka dari itu, ada kecurigaan jika penyebarnya juga adalah berkaitan dengan si pemeran video syur.

Baca Juga: Menanggung Malu, Nia Ramadhani Sampai Menangis Saat Ardi Bakrie Lakukan Perlakuan Tak Biasa Ini: Itu Sesuatu yang Gak Normal!

"Bahwa itu direkam oleh kamera ponsel yang bersangkutan. Berarti disimpan oleh perangkat milik pribadi yang bersngkutan.

Bukan tidak mungkin, penyebarnya juga melibatkan yang bersangkutan," tegasnya.

Dengan begitu, bisa jadiGiselyang tadinya berstatus saksi bisa jadi tersangka.

"Jadi bukan tidak mungkin jika yang bersangkutan akan naik pangkat, begitu diperiksa ternyata ada kaitan dengan penyebar luasan, maka dia juga bisa statusnya jadi tersangka," ungkap sang ahli hukum pidana.

"Padahal sudah bisa dijadikan tersangka, karena sudah membuatnya," imbuhnya.

Mengenai bantahanGisel, ahli hukum pidana tidak mempermasalahkannya.

Source : Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular