Menkes Terawan
Dalam hal ini, penyediaan vaksin dan logistik imunisasi, seperti Auto Disable Syringe (ADS) dan safety box akan dilakukan oleh pusat yang kemudian vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin dinas kesehatan provinsi.
"Kemudian dilanjutkan dari dinas kesehatan provinsi ke dinas kesehatan kabupaten/kota dan diteruskan ke puskesmas sesuai dengan ketersediaan vaksin dan kapasitas sarana lemari es penyimpan vaksin di tingkat layanan," jelas Terawan.
Untuk meningkatkan jejaring layanan, puskesmas dapat melakukan kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di wilayah kerjanya seperti rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, hingga klinik.
Terawan menambahkan, Kemenkes telah menyiapkan vaksinator berjumlah 23.145 tenaga kesehatan dari puskesmas dengan rasio pelayanan 1:20.
"Perluasan jejaring dan menambah sesi pelayanan dapat meningkatkan rasio pelayanan menjadi 1:40," tuturnya.
Sebelumnya, Terawan menyebut proses vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dengan dua skema.
Pertama, ungkap Terawan, melalui vaksin program dengan sasaran 32 juta lebih orang yang membutuhkan 73,96 juta dosis vaksin.
" Vaksin program kepada 32 juta lebih orang dengan 73,96 dosis vaksin,"