Follow Us

Mulai Hari Ini, Vanessa Angel Resmi Jalani Masa Tahanan di Lapas Pondok Bambu

None, Ekawati Tyas - Rabu, 18 November 2020 | 16:30
 
Vanessa Angel jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Vanessa Angel jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Dunianya Seakan Runtuh, Ibu Ini Ceritakan Detik-detik Diusir Ketika Hadir ke Pernikahan sang Anak Kandung: Allah Tidak Tidur, Semoga Diberi Hidayah!

Vanessa tak perlu menjalani masa hukuman sepenuhnya lantaran dia sudah menjadi tahanan kota sejak 9 April 2020 lalu.

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, menjelaskan bahwa lima hari masa tahanan kota sama dengan satu hari di rumah tahanan.

Hingga hari dijatuhkannya vonis, yakni 5 November 2020, Vanessa telah menjalani masa tahanan kota selama 210 hari yang setara dengan 42 hari masa tahanan rutan.

Baca Juga: Putuskan Ubah Dirinya Jadi Wanita, Dena Rachman Kenang Masa Kecil Berakting Jadi Laki-laki Pemberani: Gue Tidak Menemukan Kesulitan

Dengan demikian, Vanessa masih harus menjalani sekitar 1,5 bulan masa tahanan penjara di rutan.

Vanessa divonis 3 bulan hukuman penjara karena terbukti memiliki psikotropika xanax.

Ia ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

Baca Juga: Sempat Kucing-kucingan dari Media, Pevita Pearce Kepergok Sudah Berani Unggah Foto Bareng Mantan Maudy Ayunda, Resmi Go Public?

Polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Sebanyak 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir lainnya ditemukan di dalam tas Vanessa.

GridPop.ID (*)

Source : KOMPAS.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular