Follow Us

Laporan Forum Pecinta Ulama Ditolak Polisi, Nikita Mirzani Kembali Bebas dari Segala Tuntutan, Kok Bisa?

Sintia N - Selasa, 17 November 2020 | 20:20
 
Laporan Forum Pecinta Ulama Ditolak Polisi, Nikita Mirzani Kembali Bebas dari Segala Tuntutan, Kok Bisa?
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Instagram @nikitamirzanimawardi_17

Laporan Forum Pecinta Ulama Ditolak Polisi, Nikita Mirzani Kembali Bebas dari Segala Tuntutan, Kok Bisa?

Baca Juga: Kedudukannya sebagai Host Indonesian Idol Digeser Boy William, Daniel Mananta Tepis Isu Masalah Honor Kurang hingga Minta Tak Salahkan Pihak TV

Selain ujaran kebencian, Ia menyebutkan FMPU juga melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus perbuatan atau perilaku asusila terkait konten terlapor di media sosial.

Dalam kasus ini, Ia membawa barang bukti unggahan Nikita di semua platform media sosialnya.

"Instagram, Youtube, Twitter dan ada perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur.

Karena publik figur harus mendidik masyarakat Indonesia sehingga ada edukasi," ungkapnya.

Baca Juga: Berstatus Anak Menantu Keluarga Cendana, Mayangsari Justru Tak Malu Kepergok Naik Mobil Murah yang Harganya Setengah dari Tas Hermes

Saifudin juga memastikan pelaporan ini bukan atas perintah dari Habib Rizieq melainkan murti sebagai bentuk kecintaannya terhadap ulama.

Namun sayang, tindakan tegas FMPU DKI tersebut justru harus menemui jalan buntu lantaran pelaporannya atas Nikita Mirzani justru ditolak pihak Polda Metro Jaya.

Melansir Kompas.com, penolakan tersebut terjadi karena laporan yang dibuat masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.

"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," ujar Ketua FMPU Muhammaf Sofyan saat dihubungi, Senin.

Baca Juga: Namanya Meroket Setelah Sempat Berumah Tangga dengan Nassar, Muzdalifah Langsung Kena Sentil Mantan Mertua Gegara Tak Tahu Terimakasih: Harusnya Bersyukur, Bukan Kacang Lupa Pada Kulit!

Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial.

Source : Kompas.com Tribunseleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular