Nikita Mirzani seolah terus diserang warganet di media sosial, terutama para pengikut habib, setelah mengucapkan kalimat bahwa habib adalah tukang obat.
Para pengikut habib tidak bisa menerima pernyataan Nikita Mirzani hingga mengancamnya melaporkan ke polisi.
Nikita Mirzani bahkan dilecehkan hingga dihina di media sosial oleh beberapa orang yang juga mengaku sebagai habib dan ustaz.
Di akun Instagram, Sabtu (14/11/2020), Nikita Mirzani mengutip UUD Pasal 5 ayat 1, Pasal 20 ayat 1 dan Pasal 28 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia.
"Dengan jaminan tersebut, saya Nikita Mirzani, TIDAK MERASA BAHWA SAYA TELAH MELANGGAR SESUATU," tulis Nikita Mirzani.
Sementara perkataan 'habib tukang obat', tulis Nikita Mirzani, "Tukang Obat BUKANLAH PEKERJAAN YG HINA sehingga dapat ANDA klasifikasikan sebagai hinaan."
Begitu pula nama habib yang tidak semata-mata dimiliki satu individu saja.
"Perkataan2 yg ANDA SEKALIAN lontarkan kepada saya jelas merupakan sebuah hinaan untuk seorang wanita. Do you think as a religious person, it is ethical to call a human being as such?" tulisnya.
"Do you really think it is make sense that somebody who claimed to be a descendants from our Beloved Rasul Muhammad SAW has this kind of attitude and nasty behaviour?" tulis Nikita Mirzani melanjutkan.
Tudingan miring hingga hinaan yang diucapkan para pengikut habib, sebut Nikita Mirzani, tetap rutin dan tidak pernah terlambat membayar pajak negara.