"Awalnya melalui direct message di Twitter,"
"Lalu berlanjut ke nomor whatsapp dan janjian untuk menentukan jadwal maupun lokasi dan tarif," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Selasa (27/10/2020).
Penangkapan Taufik dilakukan polisi usai melakukan patroli cyber.
Tersangka dan istrinya akan melayani pria hidung belang dengan jasa layanan persetubuhan bertiga di salah satu hotel wilayah Jemursari, Surabaya, Sabtu (24/10/2020).
Saat menjajakan Sitti, pria yang sudah beristri sah itu membanderol tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan.
"Pakai uang muka dilakukan secara transfer sebesar Rp 200.000. Sisanya dibayar di tempat," tambahnya.
Hasil penyidikan, tersangka sudah kerap menjajakan Sitti ke pria hidung belang di Surabaya.
"Beberapa kali. Namun pastinya masih kami dalami karena hotelnya mesti berubah tergantung request tamunya," tandas Fauzy.
Sementara itu, Taufik mengaku nekat menjajakan istri sirinya karena tak kuat melayani hasrat sang istri yang tinggi.