Follow Us

Siapkan Pledoi yang Ditulis Tangan, Vanessa Angel Bacakan Surat Pembelaannya di Depan Hakim: Ini Bukan Pembelaan, Melainkan Rintihan Hati

Andriana Oky - Selasa, 27 Oktober 2020 | 07:20
 
Vanessa Angel
instagram.com/vanessaangelofficial
instagram.com/vanessaangelofficial

Vanessa Angel

GridPop.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama artis Vanessa Angel masih terus bergulir.

Vanessa Angel kembali menghadiri sidang yang digelar pada Senin (26/10/2020) hari ini.

Dilansir dari TribunSeleb.com, dalam sidang kali ini, Vanessa Angel diagendakan untuk membaca pledoi atau nota pembelaan umum.

Dalam perjalanan sidang, Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Buka-bukaan Soal Perasaan Masing-masing, Lesty Kejora Tak Ragu Puji Setinggi Langit Rizky Billar, Billar: Gue Kehabisan Kata-kata

Tuntutan ini diberikan karena Vanessa dianggap melakukan pelanggaran penyalahgunaan psikotropika jenis xanax.

Vanessa pun mengajukan keberetan mengingat dirinya memiliki seorang bayi.

Vanessa mengajukan pledoi pada sidang sebelumnya, Kamis (15/10/2020) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana mengungkapkan langkah mengajukan pledoi atau nota pembelaan dikarenakan adalah hak untuk Vanessa melakukannya.

"Kita sudah dengar tuntutan Jaksa dan kita percaya pasti yang paling adil untuk Vanessa. Karena intinya, kami yakin putusan akan lebih baik lagi kepada klien kami," ucapnya.

Baca Juga: Tak Hanya Dapatkan Perlakuan Bak Putri Emas, Syahrini Juga Diberi Nama Jepang Khusus dari Sang Mertua Usai Resmi Jadi Nyonya Reino Barack

"Ya pledoi adalah hak yang normatif," tambahnya.

Source : Tribunseleb Grid.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular