Berdasarkan hasil survei, Indikator mencatat TNI menempati urutan pertama sebagai institusi yang dipercaya publik dengan persentase sebesar 89,9 persen pada September 2020.
Sementara institus dengan tingkat kepercayaan publik terendah dipegang DPR RI dengan angka 58,3 persen pada bulan yang sama.
Berturut-turut, tingkat kepercayaan terhadap institusi pemerintah di antaranya Presiden RI (85,8 persen), KPK (73,2 persen), Polri (72,9 persen), dan Kejaksaan (71,3 persen).
Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan trust terhadap institusi pemerintah cenderung menurun dari bulan-bulan sebelumnya.
"Di Bulan Februari tinggi sekali, itu sebelum pandemi. Setelah pandemi semua institjsi relatif mengalami penurunan, meskipun tidak signifikan," kata Burhanuddin dalam rilis survei Indikator bertajuk Mitigasi Dampak Covid-19: Tarik Menarik antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan, secara daring, Minggu (18/10/2020).
Dari paparannya, terlihat dalam rentang Juli hingga September, ada empat institusi pemerintah yang trustnya meningkat.
Keempatnya yakni TNI (88,8%-89,9%), Presiden (79,1%-85,8%), Kejaksaan (68,4%-71,3%) , dan DPR RI (57,6%-58,3%).
Sementara, ada dua institusi pemerinyah yang cenderung menurun trennya pada rentang bulan yang sama, yakni KPK (74,7%-73,2%) dan Polri (75,3%-72,9%).
Seperti diketahui, survei Indikator ini menggunakan jumlah responden sebanyak 1.200 orang yang diwawancara via telepon.