Menurut Indra, anggota yang tak mau mempublikasikan statusnya itu berasal dari dua fraksi. Namun, ia tak mau menyebutkan nama fraksinya.
"Ada dua fraksi yang tidak mau melaporkan, jadi kita tulis nol. Enggak boleh diumumkan (fraksi mana)," kata Indra.
Ia mengatakan saat ini 18 anggota dewan yang positif Covid-19 masih melakukan karantina mandiri. Menurutnya, tidak ada yang mesti dirawat di rumah sakit.
Indra mengaku tidak tahu klaster penularan yang menyebabkan 18 anggota dinyatakan positif Covid-19.
"Klasternya tidak bisa diketahui, karena kegiatan-kegiatan itu misalnya, seperti ASN atau PNS kita keluarganya semuanya terkena, kita enggak tahu apakah kegiatan dari keluarganya atau apakah yang bersangkutan misalnya sedang melakukan pendidikan," ujar Indra.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Kepribadian Orang Lewat Bentuk Jari Kaki, Sifat Asli Bakal Terbongkar!
Pada Selasa (6/10/2020), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyatakan ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.
Azis mengatakan hal itu yang menjadi alasan DPR mempercepat Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan pada Senin (5/10/2020). Padahal, Rapat Paripurna semula dijadwalkan pada Kamis (8/10/2020).
Agenda paripurna penutupan masa sidang itu diikuti agenda pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja.
"Ini makanya resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) dikutip dari tayangan Kompas TV.