GridPop.ID - Baru-baru ini pemerintah meresmikan sebuah pasukan elit bernama Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia yang disingkat menjadi Koopssus TNI.
Pasukan elit yang diresmikan pada Selasa (30/7/2019) ini digadang-gadang punya tingkat keberhasilan operasi mendekati 100%.
Pasalnya, personel Koopsus TNI sendiri berasal dari tiga pasukan khusus dari tiga matra yakni Satgultor-81 (Kopassus), Satbravo-90 (paskhas), dan Denjaka.
"Sehingga pasukan khusus dari tiga matra, darat, laut, udara, standby di Mabes TNI. Sewaktu-waktu bisa digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden," ucap Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, yang memimpin langsung peresmian Koopssus TNI.
Hadi juga menjelaskan, ciri dari pasukan Koopssus TNI adalah kemampuan operasi baik di dalam maupun di luar negeri.
"Seperti yang saya sampaikan adalah kecepatan dan presentase keberhasilan operasi mendekati 100 persen. Ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," kata Hadi.
Dalam amanatnya, Hadi mengatakan pembentukan Koopssus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
Ia mengatakan, secara tegas undang-undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih.
Hadi menjelaskan, dinamika ancaman asimetris yang terus berkembang, khususnya terorisme global, menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasinya dengan dilandasi ketentuan dan aturan hukum yang kuat.
Baca Juga: Pengesahan UU Cipta Kerja Tuai Pro dan Kontra, Ternyata Ini Plus Minus dari Omnibus Law