GridPop.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama penggebuk drum SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx terus berjalan.
Hari ini, Selasa (06/10/2020), Jerinx pun menjalani sidang di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
Kepada wartawan, suami Nora Alexandra ini pun sempat mengungkapkan beberapa hal sebelum kembali ke Rutan Polda Bali.
Pertama, Jerinx mewakili istri dan keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi karena telah mengabulkan permintaannya untuk melaksanakan sidang offline di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Karena proses mencari kebenaran hukum yang adil tidak bisa semata-mata diterjemahkan dengan teknologi," kata Jerinx.
Kedua, Jerinx merasa hingga saat ini dirinya tidak merasa bersalah atau mencemarkan nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang membuatnya harus mendekam selama ini di sel tahanan Polda Bali.
"Saya bukan politisi, yang saya lakukan murni untuk kepentingan umum, karena saya menerima ribuan aduan dari masyarakat lewat instagram saya,"
"Dan saya juga membaca banyak berita-berita tentang rakyat yang dirugikan," ucap Jerinx
Buntuti jaksa, Nora Alexandra minta waktu berduaan dengan Jerinx.