Saat itu pangkatnya masih IPTU.
Ia mengikuti acara serahterima jabatan menggantikan AKP T Manurung yang mendapat promosi jabatan sebagai Kanit IV Subdit V Ditintelkam Polda Sumut.
Bobi sendiri datang dari Polres Padanglawas karena di sana dirinya juga menjabat sebagai Kasat Intel.
Pencopotan Bobi ini pun sudah dibenarkan pihak Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya dalam hal ini Bidang Propam telah menangani kasus oknum periwira yang menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhan Batu.
"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ujarnya.
Lanjut mantan Kapolres Asahan ini, setelah dilakukan temuan itu, pihak Propam Polda Sumatera Utara pun langsung memanggil oknum berinisial BVP itu.
"Kita panggil dan periksa," katanya.
Dikatakannya, oknum Polri jebolan Akpol itu diduga telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," ungkapnya.