GridPop.ID - Kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki terus bergulir.
Rabu (30/09/2020) kemarin, Jaksa Pinangki telah menjalani sidang eksepsei (nota keberatan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Namun yang berbeda, usai menjalani sidang Jaksa Pinangki kedapatan memberikan sepucuk surat untuk Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
Surat tersebut berisi permintaan maaf Jaksa Pinangki ke ST Burhanuddin dan Hatta Ali.
Sebab, nama keduanya ikut terseret dalam kasusnya soal Djoko Tjandra.
Ia mengaku menyesal dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah sama sekali menyebut nama keduanya selama proses penyidikan.
Selain itu, Pinangki juga membantah soal dirinya disebut telah membuat action plan untuk memuluskan rencananya dalam membantu Djoko Tjandra.
Ia mengaku sama sekali tidak tahu menahu soal action plan tersebut.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya tegaskan, sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini," tulis Pinangki.