"Kan awal mula dipikir, iya dipanggil diproses, yang tadinya mau live jadi nggak bisa," kata Vicky.
Kepada Raffi Ahmad, Vicky menceritakan, seharusnya dirinya datang memenuhi panggilan pada Kamis (9/7/2020) lalu.
Namun, mantan suami Angel Lelga ini memutuskan untuk datang pada Selasa (7/7/2020) karena Kamis ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.
"Karena kan pede banget 'udah nggak usah Kamis, Selasa gitu tuh sampe iya Selasa aja udah', karena kita merasa mudah-mudahan nggak terjadi apa-apa," terang Vicky.
Meski begitu, saat memenuhi panggilan, Vicky justru mendapatkan surat merah.
Ia harus ditahan berdasarkan keputusan hakim.
"Nah waktu itu tba-tiba malah dikasih surat merah. 'pak jaksa saya ditahan pak?," ujar Vicky Prasetyo.
Berdasarkan jawaban jaksa, Vicky harus ditahan sesuai keputusan yang telah ada.
Vicky di situ memohon kepada jaksa untuk tak memasukannya ke dalam balik jeruji besi.
Pria 36 tahun ini pun mengatakan untuk tidak menahannya karena perkara pidana yang dihadapinya hanya masalah rumah tangga.