Dikutip dari Tribun Jabar, peristiwa itu diduga terkait dengan kondisi anak dari DHY yang berkebutuhan khusus.
Anak berusia lima tahun itu disebut tidak bisa lepas dengan bendera Merah Putih.
Kemudian berdasarkan saran seseorang, bendera tersebut harus dipotong bersama-sama di depan anak itu agar bisa melupakan kebiasaannya.
Mengenai hal tersebut, polisi masih belum berkomentar.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet.
Kesal anak ke mana-mana bawa bendera
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan adanya peristiwa pengguntingan bendera Merah Putih itu.
Peristiwa itu, kata Erdi, terjadi pada 15 September 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di Sumedang.
Menurut pemeriksaan, ibu itu menggunting bendera lantaran marah kepada anaknya yang mengalami gangguan mental.
Penyebabnya, sang anak setiap hari harus selalu memegang bendera.